Hati-hati Jual Karya Sebagai NFT, Ini Kata Ahli

- 14 Januari 2022, 18:02 WIB
Hati-hati Jual Karya Sebagai NFT, Ini Kata Ahli
Hati-hati Jual Karya Sebagai NFT, Ini Kata Ahli /PIXABAY/TheDigitalArtist

Baca Juga: Inilah Saham Paling Cuan pada Jumat, 14 Januari 2022, Ada yang Bertahan 2 Hari

Baca Juga: Gempa 6,7 Mg Berpusat Dari Sumur-Banten Dirasakan di Bandung Hingga Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami

Peneliti di Alan Turing Institute menyebutkan bahwa, "Terdapat heterogenitas yang sangat luar biasa besar dalam perdagangan NFT. Banyak karya seni digital NFT yang tersedia tapi tidak ada yang menguasai penentuan nilai atau harganya."

Nilai atau harga dari NFT sepenuhnya dibuat antara penjual dan pembeli bukan ditentukan pihak ketiga.

Hal ini berbeda jauh dengan harga di pasaran dunia nyata, yang ada campur tangan pemerintah untuk menentukan harga jual suatu produk.

Baca Juga: VIRAL, Crazy Rich Indra Kenz Borong Dua Mobil Mewah Seharga 18 Miliar Rupiah Sebagai Self Reward

Baca Juga: Tentang Ghozali Everyday yang Viral, William Gozali Juara MasterChef Indonesia Season 3 Buka Suara: Gpp Kok!

Sementara kalau disejajarkan dengan penjualan karya seni di dunia nyata, maka jual beli NFT ini terasa lebih relevan.

Karena ternyata NFT ini memang sebuah karya yang tiap unitnya memiliki kode khusus atau nomor seri yang tidak dapat diduplikasi.

Sebaiknya Anda yang ingin jual NFT mulai berpikir ulang untuk mematok harga jual yang akan ditawarkan di marketplace.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x