BERITA KBB-Semua yang ada pada raga seorang manusia adalah titipan Allah yang harus dirawat, begitupun juga dengan rambut seorang wanita muslimah.
Meski menggunakan hijab, rambut tetaplah harus dijaga kesehatannya., Karena merupakan nikmat dari Allah SWT.
Ada berbagai cara yang bisa dilakukan, mulai dari menggunakan shampoo hingga memotong rambutnya agar terhindar dari masalah-masalah kerontokan.
Baca Juga: Jungkook BTS Menerima Penghargaan President Award dan Resmi Bergelar S1 dari Global Cyber University
Dalam Islam, ada dua pendapat mengenai hukum seorang perempuan muslim Ada yang mengatakan boleh, dan ada yang menyatakan haram atau tidak boleh.
Para ulama Hanbali menyebut seorang perempuan dimakruhkan untuk memotong rambutnya selain pada waktu haji dan umrah.
Sebagian ahli fiqih Hanbali juga mengharamkan perempuan untuk memangkas rambutnya. Hal ini berdasarkan HR Tirmidzi, dimana disebutkan, "Rasulullah SAW melarang wanita mencukur (membotakkan) rambutnya."