"Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat 8 Januari nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021
Pihak Polda Metro Jaya kemudian mengkonfirmasi soal surat tersebut kepada pihak kuasa hukum Gisel dan pihak kuasa hukumnya membenarkan mengenai isi surat tersebut.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum, Insya Allah nanti hari Jumat 8 Januari 2021, akan hadir pukul 10.00 pagi," katanya.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) kini telah menyandang status tersangka terkait pasangan pemeran pada video asusila yang tersebar di media sosial.
Baca Juga: Penuhi janji, Nadiem Makarim Mulai Menghapuskan UN Pada Tahun Ini, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Baca Juga: Sidang Praperadilan Kedua Habib Rizieq Shihab Digelar, Polda Metro Jaya Tanggapi Permohonan HRS
Penyidik Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu pada Senin 4 Januari 2021, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.
Yukinobu tiba di Polda Metro Jaya, Senin pada pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 21.45 WIB.
Sedangkan Gisel batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Gisel mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.