Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan Yang Menyeret Nama Iko Uwais

- 5 Juli 2022, 15:36 WIB
Polda Metro Jaya akan memanggil paksa Iko Uwais jika kembali mangkir terkait dengan kasus dugaan penganiayaan.
Polda Metro Jaya akan memanggil paksa Iko Uwais jika kembali mangkir terkait dengan kasus dugaan penganiayaan. /Instagram @iko.uwais

“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Zulpan.

Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka terkait kasus Iko.

“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Presiden ACT Bantah Paksa Minta Tandatangan Presiden ACT Sebelumnya Terkait Pemaksaan Untuk Mundur

Demikan informasi pihak kepolisian akan menggelar perkara dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan nama Iko Uwais.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x