Presiden ACT Bantah Paksa Minta Tandatangan Presiden ACT Sebelumnya Terkait Pemaksaan Untuk Mundur

- 5 Juli 2022, 15:15 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin  4 Juli 2022
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin 4 Juli 2022 /
 
BERITA KBB - Presiden aksi cepat tanggap (ACT), Ibnu Khajar menampik kabar terkait pengunduran diri presiden ACT sebelumnya, Ahyudin dipaksa tanda tangan pengunduran diri pada 11 Januari 2022.
 
Ibnu mengatakan pihaknya tak mengeluarkan kata-kata kasar. Dia juga mengaku bersyukur bahwa pemimpin sebelumnya menandatangani surat pengunduran diri.
 
Pergeseran pimpinan dari Ahyudin ke Ibnu Khajar sebelumnya diberitakan dipaksa. Ahyudin mengaku pada 11 Januari itu ada 40 orang datang ke ruangan kerjanya dan memaksa untuk tandatangan surat pengunduran diri. Bahkan, katanya, rombongan itu tak akan bubar sebelum dia tandatangan surat itu.
 
 
"Pengunduran Ahyudin itu secara sadar dan damai. Ada kesadaran kolektif baik pusat atau cabang yang ingin perbaiki kekurangan di dalam lembaga," kata Ibnu.
 
Pimpinan pusat dan cabang akhirnya datang ke Jakarta untuk berikan masukan dan nasihat ke pimpinan sebelumnya sampai Ahyudin mengundurkan diri.
 
Lalu, pada 20 Januari 2022, ACT melakukan rapat pembina dan melakukan perubahan akta yayasan. Ahyudin pun disebut diundang tapi tak bisa hadir karena berada di luar kota.
 

"Pak Ahyudin ini berikan kuasa ke kami semua untuk lanjutkan prosesnya. Dia sampaikan kalau membutuhkan tandatangan basah, sepulang dari luar kota dan berkenan mengatur waktunya," ujarnya.
 
Ibnu menegaskan tak ada kudeta pimpinan, melainkan pengunduran diri Ahyudin disebut menjadi titik balik pembenahan dan restrukturisasi lembaga.
 
Disebut-sebut pula besaran gaji ketua dewan pembina ACT sekitar Rp 250 juta. Kemudian, pejabat di bawahnya, seperti senior vice presiden menerika sekitar Rp 150 juta, vice presiden Rp 80 juta, direktue eksekutif Rp 50 juta, dan direktur Rp 30 juta per bulan.
 
 
Ibnu tak mau menyebutkan jumlah besaran gaji asli lantaran dia menyebut telah ada pemangkasan gaji sekitar 50-70 persen bagi petinggi sejak Januari 2022.
 
Selanjutnya, hal lain yang diperbaiki adalah operasional kendaraan. Sebelumnya, para petinggi ACT telah menerima kendaraan operasional berupa Alphard, CRV, dan Pajero Sport.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x