Polisi Menaikkan Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Jadi Penyidikan, Satu Persatu Mulai Terbongkar

- 23 Juli 2022, 16:02 WIB
Potret Brigadir J.
Potret Brigadir J. /Instagram/@mnctvnews/

BERITA KBB - Polri menyatakan telah resmi menaikkan status dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan status kasus Brigadir J ini dinaikkan menjadi penyidikan.

Usai tim penyidik meminta keterangan kepada sejumlah saksi, pemeriksaan kepada para saksi itu dilakukan di Mapolda Jambi.

Baca Juga: TNI Siap Bantu Proses Autopsi Ulang Brigadir J, Panglima: Kita Hadirkan Dokter-Dokter Terbaik

"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022 dikutip dari pmjnews.

Dedi mengungkapkan bahwa naiknya status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menjadi bukti bahwa Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini serius bekerja dan professional dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Link Pembelian Dan Harga Tiket Nonton Konser Westlife Di Sentul International Convention Center Bogor

"Ini menunjukkan timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti akan diuji persidangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x