Presiden Turki Ancam Hukum Para Penjarah dan Penculik
Sementara itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, mengancam akan menghukum para penjarah yang mengambil barang-barang di wilayah yang terdampak gempa.
“Kita sudah menyatakan keadaan darurat. Artinya, mulai dari sekarang, siapapun yang terlibat penjarahan atau penculikan harus tahu bahwa cengkeraman tangan negeri ini ada di pundak mereka,” ancamnya saat mengunjungi wilayah terdampak gempa, seperti dikutip dari Reuters.
Erdoğan mengatakan, penjarahan sudah terjadi di beberapa area pada Jumat 10 Februari 2023 kemarin. Tidak jelas insiden penculikan apa yang dimaksudnya.
Diketahui, keamanan di wilayah terdampak gempa Turki dan Suriah menjadi fokus utama, setelah pasukan Austria menghentikan operasi penyelamatan. Menurut juru bicara mereka, hal itu disebabkan situasi keamanan di sana semakin sulit.
Polisi Buru Pekerja Konstruksi Bangunan yang Roboh Akibat Gempa
Melansir The Guardian, Kementerian Hukum Turki telah memerintahkan pihak berwajib di 10 provinsi untuk memulai biro penyelidikan kriminal gempa bumi.
Kabar terkini, kepolisian Turki menahan 12 orang di Gaziantep dan Şanlıurfa atas buruknya kualitas bangunan yang roboh saat terjadi gempa. Beberapa dari mereka diketahui adalah pekerja konstruksi.
Diketahui, sebanyak 6.000 bangunan runtuh setelah gempa berkekuatan 7,8 magnitudo itu menghantam Turki dan Suriah. Melansir AFP, Peristiwa tersebut juga memicu kemarahan masyarakat akan buruknya kualitas bangunan rumah.