Terungkap, Putra Wibowo Tersangka Robot Trading Viral Blast Sembunyi di Thailand, Tertangkap Gara-Gara Hal Ini

- 28 Januari 2024, 22:36 WIB
Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo, ditangkap Bareskrim Polri dan kemudian dipulangkan ke Indonesia. /PMJ News

 

Berita KBB - Bareskrim Polri ungkap tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo yang buron selama dua tahun itu ditangkap di Bangkok, Thailand.

 

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Samsul Arifin mengatakan, penangkapan Putra Wibowo bermula dari pelanggaran keimigrasian yang dilakukan tersangka.

 

"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok, berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian, karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," ujar Samsul pada Sabtu 27 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Untuk Guddan ANTV Minggu, 28 Januari 2024: Guddan Bantah Tuduhan Buruk pada Dirinya

Menurutnya, penangkapan Putra Wibowo pada Jumat 26 Januari 2024 sore berkat kerja sama Imigrasi Thailand dan Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter). Tersangka ditangkap pihak berwenang setempat karena melebihi batas waktu tinggal atau overstay.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x