8 Februari 1952 : Elizabeth II secara resmi dinyatakan sebagai Ratu

- 8 Februari 2021, 07:01 WIB
Ratu Elizabeth II di masa pemerintahannya.
Ratu Elizabeth II di masa pemerintahannya. /Daily Mail

BERITA KBB - Dua hari setelah kematian ayahnya George VI, Putri Elizabeth yang berusia 25 tahun secara resmi diproklamasikan sebagai Ratu Elizabeth Kedua.

Inggris Raya secara resmi menerima raja baru dan Kepala Persemakmuran pada hari ini di tahun 1952 ketika Elizabeth II secara resmi diproklamasikan sebagai Ratu.

Dewan Aksesi - badan seremonial yang secara resmi mengumumkan raja baru - telah bertemu pada pagi hari tanggal 6 Februari setelah kematian semalam Raja George VI untuk mengonfirmasi aksesi tersebut, tetapi hanya diresmikan oleh deklarasi Ratu sendiri dua hari kemudian.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Ost Ikatan Cinta, Tanpa Batas Waktu - Cover Amanda Manopo Andin

Anggota Dewan, perwakilan dari Persemakmuran dan pejabat lainnya hadir di Istana St. James untuk menyaksikan Ratu baru membuat pernyataan pribadinya, bersama dengan suaminya, Pangeran Philip, Adipati Edinburgh.

Pasangan itu telah mempersingkat kunjungan kenegaraan ke Kenya untuk mengetahui kematian raja dan baru kembali ke Inggris sehari sebelumnya.

Untuk kemudian bertemu dengan Perdana Menteri Winston Churchill, kabinetnya dan Pemimpin Oposisi Clement Attlee.

Baca Juga: Tak Ada Rotan Akar pun Jadi, Inilah Resep Lumpia Goreng Kulit Semangka

Dengan proklamasi tersebut, Ratu juga menjadi Kepala Negara Kanada, Australia, Afrika Selatan, Selandia Baru, Ceylon (sekarang Sri Lanka) dan Pakistan, serta Kerajaan Persemakmuran.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Home.bt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x