Aktivis Kecam Hukuman Potong Rambut 100 Siswa di Thailand, Desak Hapus Aturan Gaya Rambut di Sekolah

- 15 Februari 2023, 22:03 WIB
Aktivis kecam hukuman potong rambut yang dialami 100 siswa sekolah di Thailand.
Aktivis kecam hukuman potong rambut yang dialami 100 siswa sekolah di Thailand. /

Berita KBB - Aktivis di Thailand mendesak adanya pedoman dan penegakan yang jelas untuk menghentikan penggunaan hukuman potong rambut di sekolah. Hal itu menyusul dilaporkannya seorang guru yang diduga memotong rambut 100 siswa belum lama ini.

Selama puluhan tahun, siswa sekolah di Thailand harus menuruti aturan yang ketat terkait panjang dan model rambut mereka. Namun pada bulan lalu, kementerian pendidikan setempat mencabut aturan terkait rambut dan menyerahkan kebijakan tersebut pada sekolah.

Laponpat Wangpaisit, pendiri Bad Student, kelompok yang menuntut adanya reformasi sistem sekolah, menyebut bahwa hal itu terlalu kabur dan dinilai tidak akan membawa perubahan.

Baca Juga: Samsung Galaxy A24 4G Rilis Maret, Tawarkan Spesifikasi Performa Gahar Dan Hemat Daya untuk Gaming

“Kementerian pendidikan memberikan kebebasan penuh kepada sekolah, dan sekolah bisa melakukan apapun tanpa konsekuensi,” tegas Laponpat seperti dikutip dari The Guardians, Rabu 15 Februari 2023.

Ia juga menegaskan, gaya rambut tidak ada dampak apapun terhadap pembelajaran. “Singkirkan segala aturan terkait gaya rambut sekali dan untuk selamanya,” tegas Laponpat.

Lanjutnya, manusia punya hak penuh atas tubuhnya sendiri. Penyingkiran aturan gaya rambut ini juga merupakan awal dari hal lain yang lebih besar, seperti kebebasan berbicara, hak asasi manusia dan seterusnya.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Indosiar Jumat, 17 Februari 2023. Ada BRI Liga 1: PSIS Semarang vs Persis Solo dan PSS Sleman

Laponpat juga mengungkap, setiap minggunya, Bad Students menerima keluhan berhubungan dengan 3-4 sekolah yang guru-gurunya dilaporkan telah memotong rambut para siswa. Laporan tersebut memuncak pada awal bulan dan semester, ketika guru sering melakukan razia.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x