Kegiatan Susur Sungai Para Korban Bukan Kegiatan Pramuka, Murni Inisiasi Pesantren

17 Oktober 2021, 22:23 WIB
Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau lokasi kecelakaan dan keluarga korban kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 santri di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu, 16 Oktober 2021. /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau langsung lokasi tewasnya 11 santri yang sedang melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Atalia menegaskan, kegiatan susur sungai yang tengah dilakukan para korban saat itu bukanlah kegiatan Pramuka seperti diberitakan, melainkan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis.

Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya 11 Santri di Ciamis

"Kegiatan ini adalah bukan kegiatan pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul pramuka," pungkas Atalia.

"Tapi ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," sambungnya.

Atalia menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen resiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai.

Baca Juga: Komentari Santri yang Tutup Kuping Saat Dengar Musik, Deddy Corbuzier Minta Maaf: Saya Memang Bodoh

Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual.

Selain itu, kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka.

"Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong," jelasnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Klarifikasi Terkait Santri Tutup Telinga Saat Mendengar Musik, Deddy: Maaf!

Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia menyampaikan belasungkawanya atas nama Pemda Provinsi Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya.

"Tentu saja apapun yang telah terjadi itu semua kehendak Yang Maha Kuasa, ini adalah musibah yang tidak bisa kita hindari dan tidak perlu menyalahkan siapapun," ujar Atalia.

"Saat ini saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih baik lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Yenny Wahid Buka Suara Soal Video Viral Santri Tutup Telinga karena Musik: Bukan Indikator Radikal

Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. ***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler