BERITA KBB – Seperti diketahui bahwa belum lama terungkap aksi bejat HW perkosa belasan santriwati di pondok pesantren TM Cibiru, Bandung.
Pasalnya, aksit bejat HW dilakukan kepada santriwati dengan dirayu akan menjado polisi wanita.
HW pelaku pelecehan seksual kepada santriwati ternyata adalah seorang guru serta pendiri pesantren TM, Cibiru Bandung.
Baca Juga: Inikah Hukuman yang Akan Dijalani HW Atas Aksi Bejat Perkosa Belasan Santriwati
Dilansir BERITA KBB dari Desk Jabar pada tanggal 9 Desember 2021 Riyono Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar atas peristiwa pemerkosaan santriwati HW.
Riyono mengungkapkan jika peristiwa pemerkosaan sudah berlangsung lama yakni 5 tahun sejak tahun 2016 hingga terungkap di tahun 2021.
Lebih lanjut, Riyono menjelaskan pemerkosaan yang dilakukan HW ada yang terjadi saat anak hingga santriwati yang menjadi korban kini telah dewasa.
Baca Juga: Profil, Biodata dan Fakta HW Alias Herry Wirawan, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 14 Santriwati
"Jadi tindak pidana ini terjadi sekitar tahun 2016 sampai awal 2021 yang melibatkan atau terjadi korban itu ada 12 orang anak, jadi waktu kejadian itu masih anak walaupun sekarang sudah sebagian ada yang sudah menginjak usia dewasa,"tuturnya.
Selain itu, karena terjadi pemerkosaan masih anak-anak, belasan santri yang menjadi korban mengalami trauma yang mendalam.
Jumlah dari santriwati sebagai korban aksi bejat HW ini sekitar 12 orang.
"Dari korban yang tadi sebutkan ada 12 anak itu, memang sudah ada yang sudah melahirkan. Jumlahnya ada delapan bayi. Itu dari hasil perbuatan si HW tadi. Sekarang ada tiga yang masih hamil." ucapnya
Kasus yang terjadi kepada santriwati di Bandung ini sudah mulai persidangan kemarin pada tanggal 8 Desember 2021 secara tertutup.***
Author: Yedi Supriadi