BERITA KBB-Viral kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Cibiru Bandung, 14 santriwati menjadi korban.
Sosok HW alias Herry Wirawan yang diduga adalah pelaku pelecehan seksual terhadap 14 santriwati dari pondok pesantren yang diasuhnya yaitu pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, saat ini sudah ditangkap dan tengah diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Menurut kabar yang beredar, HW pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati tersebut mempunyai beberapa modus untuk mengiming-imingi dan menjerat korban yang merupakan muridnya sendiri.
Baca Juga: HEBOH Oknum Guru Perkosa Belasan Santrinya, Terungkap Kondisi Pesantren di Mata Warga Sekitar
Mulai dari janji akan menjadikan santriwatinya sebagai Polwan sampai janji menggratiskan dan menjadikan pengurus pondok pesantren ikut mencuat ke publik.
Atas hebohnya kejadian dan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW pengasuh pondok pesantren di Cibiru Bandung ini, banyak warganet yang penasaran tentang siapa sebenarnya sosok HW tersebut.
Dilansir oleh Berita KBB dari Utara Times Pikiran Rakyat, berikut ini profil dan biodata lengkap dari HW alias Herry Wirawan pelaku pelecehan seksual terhadap 14 santriwati di salah satu pondok Cibiru, Bandung.
Baca Juga: Inikah Hukuman yang Akan Dijalani HW Atas Aksi Bejat Perkosa Belasan Santriwati
Nama lengkap: Herry Wirawan
Nama panggilan: Herry Wirawan
Tempat lahir: Garut
Tanggal lahir: 19 Mei 1985
Umur: 36 tahun
Status: Menikah
Baca Juga: Heboh Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan HW Pengasuh Ponpes di Cibiru Bandung, Ridwan Kamil Angkat Bicara
Profesi: Guru dan Pengasuh pondok pesantren
Pendidikan Terakhir: Universitas Islam Nusantara Jurusan Manajemen PAI
Kota Tinggal: Bandung
Akun medsos: Herry Wirawan (Facebook)
Baca Juga: CABULI Belasan Santrinya Hingga Hamil, Ini Janji Manis Guru Sekaligus Pemilik Pondok Pesantren di Cibiru
Itulah profil, biodata, dan fakta tentang Herry Wirawan pelaku pelecehan seksual terhadap 14 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Di tengah kasus pelecehan seksual dengan pelaku HW dengan korban 14 santriwati yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Bandung tersebut, warganet heboh dan sangat miris melihat fakta-fakta yang mengejutkan atas pelaku yang merupakan orang penting dan berpendidikan namun bejat tidak berperasaan.***