BERITA KBB - Mobil SIM Keliling (Simling) adalah salah satu pelayanan Satpas Polrestabes Bandung untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C. Layanan ini dijalankan dua mobil yang berada di berbagai titik strategis di kota Bandung.
Berikut ini persyaratan, jadwal, dan lokasi Simling untuk memperpanjang SIM A dan C di Kota Bandung pada 27 Maret hingga 2 April 2023.
Baca Juga: 9 Kekhawatiran Setelah Indonesia Dibatalkan Sebagai Penyelenggara Piala Dunia U-20
Mobil 1
Senin, 27 Maret 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)
Selasa, 28 Maret 2023: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)
Rabu, 29 Maret 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)
Kamis, 30 Maret 2023: The Kings Shopping Center (Jl. Kepatihan, Bandung)
Jumat, 31 Maret 2023: ITC kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)
Sabtu, 1 April 2023: Radio Dahlia (Jl. Burangrang No. 28, Bandung)
Minggu, 2 April 2023: Tidak Beroperasional
Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Senin 27 Maret 2023: Syifa Lahiran, Keluarga Bahagia!
Mobil 2
Senin, 27 Maret 2023: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bandung)
Selasa, 28 Maret 2023: Ubertos (Jl. A.H. Nasution No. 4, Bandung)
Rabu, 29 Maret 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)
Kamis, 30 Maret 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)
Jumat, 31 Maret 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)
Sabtu, 1 April 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)
Minggu, 2 April 2023: Tidak Beroperasional
Baca Juga: Viral Manusia Tinggal di Atas Pohon selama 2 Tahun di Kota Malang, Gubuk Dieksekusi Satpol PP
Selain di titik-titik di atas, dua tempat ini juga melayani perpanjangan SIM A dan C setiap hari mulai Senin-Sabtu:
-
Mall Pelayanan Publik Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34 Kota Bandung)
-
Sim Outlet Metro Indah Mall (Lantai 1 Blok FF - A6 No. 29 Jl. Soekarno Hatta No. 590 Bandung)
Ini persyaratan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di Simling:
-
SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
-
KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti KTP).
-
Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
-
Bagi peserta perpanjangan SIM, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
-
Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.
-
Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
-
Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
-
Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.
Jam operasional pelayanan Simling dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
Sedangkan untuk pendaftaran perpanjangan SIM hari senin-sabtu, akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Demikian informasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau Simling di kota Bandung pada 27 Maret hingga 2 April 2023.*