Jadwal, Persyaratan, dan Lokasi Mobil Simling, Layanan Perpanjangan SIM di Bandung 27 Maret-2 April 2023

27 Maret 2023, 18:44 WIB
Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

BERITA KBB - Mobil SIM Keliling (Simling) adalah salah satu pelayanan Satpas Polrestabes Bandung untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C. Layanan ini dijalankan dua mobil yang berada di berbagai titik strategis di kota Bandung.

Berikut ini persyaratan, jadwal, dan lokasi Simling untuk memperpanjang SIM A dan C di Kota Bandung pada 27 Maret hingga 2 April 2023.

Baca Juga: 9 Kekhawatiran Setelah Indonesia Dibatalkan Sebagai Penyelenggara Piala Dunia U-20

Mobil 1

Senin, 27 Maret 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)

Selasa, 28 Maret 2023: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)

Rabu, 29 Maret 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)

 

Kamis, 30 Maret 2023: The Kings Shopping Center (Jl. Kepatihan, Bandung)

 

Jumat, 31 Maret 2023: ITC kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)

 

Sabtu, 1 April 2023: Radio Dahlia (Jl. Burangrang No. 28, Bandung)

 

Minggu, 2 April 2023: Tidak Beroperasional

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Senin 27 Maret 2023: Syifa Lahiran, Keluarga Bahagia!

Mobil 2

Senin, 27 Maret 2023: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bandung)

 

Selasa, 28 Maret 2023: Ubertos (Jl. A.H. Nasution No. 4, Bandung)

 

Rabu, 29 Maret 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)

 

Kamis, 30 Maret 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)

 

Jumat, 31 Maret 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)

 

Sabtu, 1 April 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)

 

Minggu, 2 April 2023: Tidak Beroperasional

Baca Juga: Viral Manusia Tinggal di Atas Pohon selama 2 Tahun di Kota Malang, Gubuk Dieksekusi Satpol PP

Selain di titik-titik di atas, dua tempat ini juga melayani perpanjangan SIM A dan C setiap hari mulai Senin-Sabtu:

 

  1. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34 Kota Bandung)

  2. Sim Outlet Metro Indah Mall (Lantai 1 Blok FF - A6 No. 29 Jl. Soekarno Hatta No. 590 Bandung)

 

Ini persyaratan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di Simling:

 

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

  2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti KTP).

  3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

  4. Bagi peserta perpanjangan SIM, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

  5. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.

  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

  7. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

  8. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

 

Jam operasional pelayanan Simling dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

 

Sedangkan untuk pendaftaran perpanjangan SIM hari senin-sabtu, akan dimulai pukul ‪09.00-12.00‬ WIB.

 

Demikian informasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling atau Simling di kota Bandung pada 27 Maret hingga 2 April 2023.*

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler