Menurut Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani kebijakan pembatasan sosial akibat COVID-19 tidak dipungkiri menyebabkan banyak anak dan remaja kecanduan gawai. WHO, katanya, anak yang telah kecanduan gawai dapat dilihat dari perubahan sikap dan perilakunya. Umumnya, perubahan mood/emosi termasuk iritabilitas, kemarahan dan kebosanan, gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk, depresi dan cemas serta risiko bunuh diri.
Gejala lain terlihat pada masalah kondisi fisik, buruknya kondisi kesehatan secara umum, gizi buruk, kehilangan teman di dunia nyata, konflik orang tua, serta rusaknya produktivitas belajar.
Menurut Elly, dalam merawat pasien kecanduan gawai timnya memberikan terapi berupa konseling dan psikoterapi baik kepada anak dan orang tua. “Pada kasus-kasus yang berat atau sudah ada gejala gangguan jiwa, bisa juga diberikan obat,” katanya.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Nakes di Jabar Turun Sejak Vaksinasi Berjalan
Untuk mencegah kecanduan gawai, kata Elly, orang tua dapat membatasi pemakaian maksimal dua jam untuk anak. Kemudian, bisa mendorong anak menggunakan internet untuk hal positif dan produktif. Memotivasi anak berkegiatan fisik di luar rumah, membatasi akses internet di rumah, serta menjauhkan gawai saat di tempat tidur.
“Orang tua juga bisa menggunakan teknologi dalam memantau penggunaan gawai atau internet, misalnya dengan parental lock dan lainnya” tutur Lina.
Bagi orang tua yang mendapati anaknya mulai kecanduan gawai, dapat mengakses layanan RSJ Provinsi Jawa Barat dengan mengklik fitur Konsultasi Jiwa Online pada alamat https://pemeriksaankeswarsj.jabarprov.go.id/, kemudian memilih menu Tes Ketergantungan Game Internet.***