Berita KBB - Demi mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19, pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan berbagai aturan, salah satunya PSBB.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di Jawa Barat akan diperpanjang.
Mengutip dari PRFM News, PSBB di Jawa Barat resmi diperpanjang, berlaku hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Viral Kerumunan Warga di Pantai Karanghawu Sukabumi, Satgas Covid-19 Menyesalkan Hal Tersebut
PSBB Proporsional Jawa Barat akan berakhir pada tanggal 17 Mei 2021, tidak lama kemudian peraturan baru tentang PSBB tersebut diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Perpanjangan PSSB proporsional tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara proporsional di Provinsi Jawa Barat.
Keputusan gubernur tersebut telah ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 17 Mei 2021.
Baca Juga: Kedelai Diprediksi Mencapai Harga Rp15.000, Perajin Tahu Tempe di Kabupaten Bandung Menjerit
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, Kepgub ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.