PSBB Proporsional Jabar Diperpanjang, Berlaku hingga 31 Mei 2021

- 24 Mei 2021, 13:32 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil umumkan PSBB Jabar mulai 11 januari 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil umumkan PSBB Jabar mulai 11 januari 2021. /Humas Jabar/Rizal

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Semua pihak, khususnya masyarakat, harus turut terlibat dalam pengendalian Civud-19," kata Daud, Minggu 23 Mei 2021.

Daud juga meminta masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Deretan 5 Artis Terkaya di Indonesia, Nomer 1 Bukan Raffi Ahmad

"Mari sayangi diri sendiri dengan rutin mengecek kondisi tubuh. Dengan begitu, kita juga akan melindungi keluarga, orang-orang, dan masyarakat di lingkungan kita," imbuhnya.

Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 saat PSBB Proporsional berlangsung. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jawa Barat dapat berjalan bersamaan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah