Baca Juga: Ini Yang Terjadi Pada Pondok Pesantren Milik Pelaku HW Usai Lakukan Aksi Bejat Kepada Santriwati
Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran 9 Desember 2021, Pangeran Disalahkan Atas Kematian Gio
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat menjelaskan tentang beberapa fakta perihal kasus pelecehan seksual yang dilakukan HW pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas Cibiru Bandung.
Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah ditangkap oleh pihak Kepolisian dan sedang diadili di pengadilan, sedangkan sekolahan atau pondok pesantren tersebut telah ditutup langsung.
Adapun para korban pelecehan seksual telah ditangani dan diurus oleh tim DP3AKB untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembang korban.
Baca Juga: Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty Minta Maaf ke Publik, Ternyata karena Hal Ini
"Terkait berita ini,
1. Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini.
2. Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.