MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Pemilik Ponpes di Cibiru Kota Bandung Terhadap 12 Korban Santriwati

- 9 Desember 2021, 14:46 WIB
MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Pemilik Ponpes di Cibiru Kota Bandung Terhadap 12 Korban Santriwati
MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Pemilik Ponpes di Cibiru Kota Bandung Terhadap 12 Korban Santriwati /Freepik/

 

BERITA KBB-Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Bandung angkat bicara, kutuk keras aksi bejat HW pengasuh pondok pesantren di Cibiru Bandung yang lecehkan 12 santriwati hingga hamil.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa 12 santriwati di salah satu pondok pesantren di Cibiru Bandung oleh pengasuh pondok pesantren berinisial HW mendapatkan sorotan dari MUI Bandung.

Secara tegas melalui Press Release MUI Kota Bandung menyatakan beberapa hal terkait pelecehan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan yang ada di Bandung.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Junior Roberts, Pacar Hanggini yang Diduga Telah Selingkuh? Ada Pendidikan, Karir dan Media

Baca Juga: Inilah Saham Top Gainers Hari Ini, Kamis, 9 Desember 2021

Poin pertama MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW benar-benar menodai ketulusan lembaga pendidikan moral dan juga telah mengorbankan masa depan anak didiknya.

Dalam press release tersebut MUI juga menjelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk tersebut bukan dari lembaga MUI atau lembaga keagamaan lainnya, bahkan pelaku juga bukan termasuk dari Lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.

Selain mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku HW atas 12 santriwati di salah satu pondok di Cibiru Bandung, pihak MUI Bandung juga memberikan klarifikasi perihal tidak ada pihak manapun yang terlibat memberikan advokasi atau pendampingan hukum bagi pelaku.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x