MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Pemilik Ponpes di Cibiru Kota Bandung Terhadap 12 Korban Santriwati

- 9 Desember 2021, 14:46 WIB
MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Pemilik Ponpes di Cibiru Kota Bandung Terhadap 12 Korban Santriwati
MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Pemilik Ponpes di Cibiru Kota Bandung Terhadap 12 Korban Santriwati /Freepik/

Baca Juga: Persebaya Menang Tiga Kosong dari Persib, Jupe: Kami Semua Kecewa

Baca Juga: KEREN, Sisca Kohl Mendapatkan Penghargaan Google Year in Search 2021 Bersama Greysia Polii dan Vanessa Angel

Pemerintah atau pihak yang berwenang telah menyerahkan sepenuhnya kasus pelecehan seksual UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditangani melalui jalur hukum.

Tanggapan tegas MUI tersebut disampaikan melalui Press Release MUI pada tanggal 9 Desember 2021/3 Jumadil Awwal 1443 H oleh HUMAS-MUI Kota Bandung.

Dikabarkan sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil telah menjelaskan beberapa fakta perihal kasus pelecehan seksual melalui Instagram pribadinya.

Baca Juga: Resep Martabak Telur Teflon Enak dan Renyah Buat Ketagihan

Baca Juga: Baru Sehari IPO, Perusahaan Cat Avian Menduduki Deretan Saham Top Value

Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan bahwasannya kasus pelecehan seksual yang melibatkan pengasuh pondok pesantren di Cibiru Bandung tersebut saat ini pelaku telah ditangkap, dan kasus tengah berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.

Adapun para korban tengah diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat, untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembang korban.

Kasus yang baru terkuak ini tengah mendapatkan perhatian khusus dari publik karena sempat viral di media sosial dan trending di Twitter beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah