Baca Juga: Persebaya Menang Tiga Kosong dari Persib, Jupe: Kami Semua Kecewa
Pemerintah atau pihak yang berwenang telah menyerahkan sepenuhnya kasus pelecehan seksual UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditangani melalui jalur hukum.
Tanggapan tegas MUI tersebut disampaikan melalui Press Release MUI pada tanggal 9 Desember 2021/3 Jumadil Awwal 1443 H oleh HUMAS-MUI Kota Bandung.
Dikabarkan sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil telah menjelaskan beberapa fakta perihal kasus pelecehan seksual melalui Instagram pribadinya.
Baca Juga: Resep Martabak Telur Teflon Enak dan Renyah Buat Ketagihan
Baca Juga: Baru Sehari IPO, Perusahaan Cat Avian Menduduki Deretan Saham Top Value
Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan bahwasannya kasus pelecehan seksual yang melibatkan pengasuh pondok pesantren di Cibiru Bandung tersebut saat ini pelaku telah ditangkap, dan kasus tengah berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.
Adapun para korban tengah diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat, untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembang korban.
Kasus yang baru terkuak ini tengah mendapatkan perhatian khusus dari publik karena sempat viral di media sosial dan trending di Twitter beberapa waktu lalu.***