HEBOH Oknum Guru Perkosa Belasan Santrinya, Terungkap Kondisi Pesantren di Mata Warga Sekitar

- 9 Desember 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.HEBOH Oknum Guru Perkosa Belasan Santrinya, Terungkap Kondisi Pesantren di Mata Warga Sekitar
Ilustrasi pemerkosaan.HEBOH Oknum Guru Perkosa Belasan Santrinya, Terungkap Kondisi Pesantren di Mata Warga Sekitar /PIXABAY/


BERITA KBB - Seorang oknum guru pesantren di Cibiru, Bandung dilaporkan telah memperkosa belasan santrinya.

Oknum guru tersebut berinisial HW (36) yang dengan tega memperkosa santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Sejumlah janji manis diberikan HW (36) kepada santriwati yang telah diperkosanya tersebut agar ia mau diajak berhubungan badan dan tak membongkar semuanya.

Baca Juga: Inikah Hukuman yang Akan Dijalani HW Atas Aksi Bejat Perkosa Belasan Santriwati

Aksi bejat oknum guru tersebut dilakukannya sejak 2016 hingga 2021 sebelum akhirnya ia dilaporkan oleh salah satu orangtua korban.

HW (36) guru pesantren itu menjanjikan akan membiayai seluruh pendidikan anak yang telah dilahirkan oleh para korban.

Tak hanya itu, korban pemerkosaan tersebut juga ada yang dijanjikan menjadi Polwan dan disekolahkan hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Heboh Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan HW Pengasuh Ponpes di Cibiru Bandung, Ridwan Kamil Angkat Bicara

Janji manis lainnya, kelak para korban pemerkosaan itu akan diangkat menjadi pengurus pesantren.

Dikerahui bahwa pesantren tersebut berada di Komplek Sinergi Antapani, Jl. Suka Nagar Antapani, lalu di Cibiru.

HW merupakan oknum guru sekaligus ketua forum pondok pesantren pondok tahfiz al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru di Bandung.

Baca Juga: CABULI Belasan Santrinya Hingga Hamil, Ini Janji Manis Guru Sekaligus Pemilik Pondok Pesantren di Cibiru

Seorang warga sekitar memberi kesaksian bahwa santriawati seringkali terlihat ketakutan ketika melihat HW yang baru saja pulang dari aktivitasnya di luar.

Selain itu, para santri juga diberikan batasan berbicara dengan warga sekitar.

Kesaksian lainnya bahwa ada beberapa bayi yang wajahnya mirip sekali dengan HW. Hal itu, menjadi sebuah kejanggalan yang dilihat oleh warga sekitar pesantren.

Tak hanya itu, warga juga melihat para santri lebih banyak bekerja ketimbang belajar seperti mencuci, menjemur dan mengaduk semen untuk membuat pagar.

Kini, pelaku pemerkosaan tersebut telah disidang dengan dakwaan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHP.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x