KASUS Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Kuasa Hukum : Terdakwa Menyesal dan Minta Maaf

- 9 Desember 2021, 22:09 WIB
Awal terungkap kasus Herry Wirawan, guru pengasuh pesantren pelaku pemerkosaan 14 santriwati di Bandung.
Awal terungkap kasus Herry Wirawan, guru pengasuh pesantren pelaku pemerkosaan 14 santriwati di Bandung. /Instagram.com/@ndorobei.official

Mengenai motif terdakwa melakukan pelecehan seksual tersebut hingga saat ini belum bisa dijelaskan. Tetapi dari fakta persidangan tidak ada penelantaran anak-anak.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah