Berikan Pembinaan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tegaskan Jangan Terulang Perpeloncoan Ekstrakurikuler Pramuka

- 16 Januari 2022, 13:12 WIB
*Caption:* Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Guru, Staf dan Siswa SMA Negeri 1 Ciamis terkait kasus perperloncoan ekstrakurikuler Pramuka di SMA Negeri 1 Ciamis, Sabtu (15/1/2022).
*Caption:* Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Guru, Staf dan Siswa SMA Negeri 1 Ciamis terkait kasus perperloncoan ekstrakurikuler Pramuka di SMA Negeri 1 Ciamis, Sabtu (15/1/2022). /Denny Alung/Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Guru, Staf dan Siswa SMA Negeri 1 Ciamis terkait kasus perperloncoan ekstrakurikuler Pramuka di SMA Negeri 1 Ciamis, Sabtu (15/1/2022).

Uu menegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII akan bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini dengan upaya tindak lanjut memberikan pemahaman pada kepala sekolah dan tenaga pengajar.

"Jadi jangan dianggap dengan kedatangan saya ke sini lalu selesai. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali," kata Uu.

Baca Juga: Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jabar Atalia Ridwan Kamil ; Kwartir Cabang Pramuka Kota Sukabumi Tebar Kebaikan

Uu menjelaskan, peristiwa perpeloncoan anggota Pramuka ini sebenarnya diluar lingkungan sekolah, yang terjadi pada 8 Januari 2022. Kegiatan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan dan izin dari sekolah.

Uu menegaskan agar kepala sekolah, tenaga pengajar dan komite sekolah jangan lalai dalam memantau kegiatan para siswa, baik selama datang ke sekolah sampai jam akhir pembelajaran atau pun pada saat melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler.

"Saya minta kepada kepala sekolah untuk tidak lengah dalam mengawasi siswa-siswi. Bukan hanya pengawasan saat sekolah, tetapi juga diluar sekolah pun perlu ada komunikasi yang baik dengan orangtua," ujar Uu.

Baca Juga: Hubungkan 2 Provinsi, Jembatan Gantung Pramuka Pertama di Indonesia Masuk MURI

Dengan demikian ketika siswa berkegiatan minimal pihak sekolah mengetahui. Apalagi yang berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah seperti Pramuka.

Terkait permasalahan tersebut,  Uu berharap kepala sekolah dan tenaga pengajar untuk tidak menghalangi siswa berkreasi melalui ekstrakurikuler. Namun pihak sekolah tetap harus selalu memantau dengan penuh kehati-hatian, berkomunikasi, dan menekankan, bahwa kegiatan ekstrakurikuler itu harus mendapat izin dari sekolah.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x