Agus Mulyana Ingin Nama Baiknya Dipulihkan YKP Bank bjb, Kamaludin: Semoga Bisa Selesai di Tahap Mediasi

- 10 Maret 2022, 15:11 WIB
Agus Mulyana Ingin Nama Baiknya Dipulihkan YKP Bank bjb, Kamaludin:  Semoga Bisa Selesai di Tahap Mediasi
Agus Mulyana Ingin Nama Baiknya Dipulihkan YKP Bank bjb, Kamaludin: Semoga Bisa Selesai di Tahap Mediasi /Miradin Syahbana/Berita KBB /

BERITA KBB-Sidang kasus gugatan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas (STIE Ekuitas) Agus Mulyana terhadap pengurus Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) bank bjb kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 10 Maret 2022.

Sidang yang dipimpin H Sucipto SH, menyatakan semua sudah lengkap tergugat I dari YKP bank bjb diwakili pihak turut tergugat I Ketua STIE Ekuitas, tergugat II Yuddi Renaldi selaku Dirut bank bjb, dan tergugat III Tedi Setiawan selaku Direktur Operasional bank bjb, dinyatakan hadir karena sudah diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Kami nyatakan para pihak sudah lengkap dan untuk tahapan selanjutnya masuk pada tahap mediasi," ujar hakim Sucipto di persidangan yang digelar di Ruang 7 PN Bandung Jl. R.E. Martadinata Kota Bandung.

Baca Juga: Masih Pengantin Baru, DINAN FAJRINA Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus DONI SALMANAN

Baca Juga: Profil dan Biodata Bambang Susantono Yang Akan Dilantik Sebagai Kepala Ibu Kota Negara Nusantara

Hakim Sucipto pun menunjuk hakim untuk mediasi Mangapul Girsang untuk memimpin mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.

Sebenarnya hakim Sucipto sempat memberikan opsi untuk mediator bisa dipilih para pihak.

Namun penasehat hukum penggugat dan tergugat menyerahkan untuk hakim mediasi tersebut kepada majelis hakim sehingga ditunjuklah Mangapul Girsang.

Baca Juga: Nyai Sedang Berkoar Sindir Pemilik Skin Care, Kira-kira Siapa yang Dimaksud Nikita Mirzani

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x