Terungkap Tujuan Terdakwa Andrea Dwi Atmoko Membawa Handi dan Salsabila ke Dalam Mobil

- 13 April 2022, 21:09 WIB
Handi Saputra dan Salsabila, korban tabrak mobil di Nagreg. Pelaku dari peristiwa itu ternyata oknum TNI AD./youtube.com
Handi Saputra dan Salsabila, korban tabrak mobil di Nagreg. Pelaku dari peristiwa itu ternyata oknum TNI AD./youtube.com /

 

BERITA KBB - Terdakwa kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila, Kopda Andrea Dwi Atmoko setelah mobil menabrak terlihat mondar-mandir.

Kopda Andrea Dwi Atmoko setelah mengangkat Handi Saputra dan Salsabila ke dalam mobil mengatakan akan membawanya ke rumah sakit.

Terdakwa Kopda Andrea Dwi Atmoko dalam kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila adalah pengemudi kendaraan.

Baca Juga: Tausiah Singkat Habib Husein Jafar Al Hadar: Puasa Adalah Ibadah yang Sangat Rahasia

Hsl tersebut dikatakan saksi Saepudin Juhri dalam persidangan di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu 13 April 2022.

Menurut saksi Saepudin Juhri, seusai mobil Kolonel Priyanto menabrak Handi Saputra dan Salsabila, Andrea Dwi Atmoko sebagai pengemudi terlihat sempat panik.

"Sopir panik, warga enggak ada yang nolong. Dia sendirian mondar mandir. Mau ambil keputusan," ujar Saepudin Juhri.

Baca Juga: Petisi Penahanan Sementara Pemeran The Flash Ezra Miller Dibatalkan

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x