Baca Juga: Rekor, Cristiano Ronaldo Cetak 100 Gol Lebih di Tiga Liga Sekaligus
Baca Juga: Video Parodinya Dianggap Mengejek Andika Kangen Band, Tri Suaka: Saya Minta Maaf Bang
"Jadi sejak permasalahan ini bergulir, kami sangat respons terhadap kondisi tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh atensi Bapak Kapolda yang langsung memerintahkan Pak Kapolres," tutur Ibrahim.
Menurutnya, Kapolda Jabar telah memerintahkan jajaran untuk melakukan investigasi mengenai prosedur penyidikan.
Sebab Polda Jabar tidak mau kecolongan dan menjaga netralitas anggota.
"Kami menggunakan tolok ukur Perkap 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan. Kami juga menjaga untuk tidak melanggar disiplin dengan sebagai tolok ukur Perkap Nomor 2 tentang Wawasan Melekat dan juga Perkap 14 tentang Kode Etik dan Perkap 2 Tahun 2016," katanya.
Baca Juga: Nama Kartini Ada Di Belanda, Bukti Harumnya Sampai Ke Sana
Baca Juga: Johann Zarco Start Terdepan MotoGP Portugal 2022, Marc Marquez Memulai dari Posisi 9
Kemudian dari hasil investigas, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada yang melanggar tolak ukur tadi.
Kasus ini mulai terangkat karena videonya viral di media sosial, saat itu ada dua orang pedagang yang berteriak ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta tolong.