Pedagang itu mengatakan bahwa, di pasar tersebut banyak terjadi pungli.
"Pak, tolong kami, di sini banyak pungli, om kami ditangkap polisi. Om kami melawan preman, menolak pungli ditangkap polisi, kami bingung, sudah 3 bulan lebih dipenjara," kata pedagang tersebut.
Kemudian setelah itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa aduan penolakan pungli kepada Jokowi tersebut, adalah kasus pengeroyokan. ***