Polri Telah Keluarkan Yellow Notice Untuk Mencari Anak Ridwan Kamil dan Dikirimkan ke Interpol Swiss

- 28 Mei 2022, 20:15 WIB
Eril anak Ridwan Kamil (kiri) dilaporkan hilang ketika berenang di Sungai di Swiss
Eril anak Ridwan Kamil (kiri) dilaporkan hilang ketika berenang di Sungai di Swiss /Instagram @emmerilkahn/

 

BERITA KBB- Lebih dari 24 jam, sampai Jumat 27 Mei 2022 waktu setempat atau Sabtu 28 Mei 2022 WIB, petugas gabungan belum menemukan Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, dilaporkan hilang ketika berenang di Sungai Aaree, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022. 

Meski begitu, proses pencarian terus dilakukan oleh kepolisian Swiss bekerjasama dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan NCB Div Hubinter Polri mengambil langkah penting. Yaitu dengan menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.

Baca Juga: Piala H. Umuh Muchtar 2022 Berlangsung Meriah, PR Bandung Pro Buka Kompetisi Divisi Utama U-15

Baca Juga: Jadi Insan Berakhlak Berprestasi Lewat Program Soft Skills

"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota interpol lainnya," tutur Dedi kepada wartawan.

Melansir sius resmi Interpol, Yellow Notice adalah permohonan yang disampaikan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk permintaan menemukan orang hilang.

Terpisah Media Swiss, 20 Minuten melaporkan turis Indonesia berusia 23 tahun hilang.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x