Dua Kali Diperingatkan, Helens Bar Karangsari Kota Bandung Disidak Anggota Dewan

- 22 Desember 2022, 08:35 WIB
Dua Kali Diperingatkan, Helens Bar Karangsari Kota Bandung Disidak Anggota Dewan Oleh Aan Andi Purnama (menggunakan Batik)
Dua Kali Diperingatkan, Helens Bar Karangsari Kota Bandung Disidak Anggota Dewan Oleh Aan Andi Purnama (menggunakan Batik) /Miradin Syahbana /


BERITA KBB - Sebuah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Helens Bar Jln Karangsari Sukajadi Kota Bandung disatroni anggota dewan dan Satpol PP serta Disbudpar Kota Bandung pada Rabu malam 21 Desember 2022.

Helens Bar dinilai telah melakukan pelanggaran dan membuat terganggu warga sekitar dengan kebisingan. Pengaduan langsung disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama.

Tempat hiburan tersebut sudah dua kali diadukan warga terkait kebisingan tersebut, dan bila tetap tidak diindahkan maka Helens Bar terancam disegel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Kamis, 22 Desember 2022: Anda Secara Fisik dan Mental Sangat Kuat

Sidak Anggota DPRD Kota Bandung

Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama didampingi Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada dan juga beberapa petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung mengecek langsung ke lokasi pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain mengecek kebisingan juga rombongan mengecek beberapa dokumen perizinan dan juga dokumen lainnya. Aan Andi Purnama (AAP) pun memimpin langsung terkait sidak tersebut.

Proses sidak tersebut diliput langsung oleh belasan wartawan televisi, media online dan media cetak yang ikut mengabadikan sidak di tempat hiburan tersebut.

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Kamu Bertanya Tanya Kenapa Aku Cantik, Ada Syahnaz Sadiqah dan Hardi Fadhillah
Disela sela sidak, AAP menjelaskan kepada wartawan bahwa pihaknya selaku anggota DPRD Kota Bandung mendapat pengaduan dari masyarakat merasa teranggu dengan kebisingan.

"Kita cek memang tempat ini sudah ada laporan pertama dan sudah dilakukan penindakan," ujar AAP semalam.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x