Ono Surono Minta KKP dan BPH Migas Tunda Peraturan Baru BBM Subsidi Nelayan

- 19 Oktober 2023, 17:49 WIB
Ono Surono, Anggota Komisi IV DPR RI di Tempat Pelelangan Ikan Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/10/2023).
Ono Surono, Anggota Komisi IV DPR RI di Tempat Pelelangan Ikan Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/10/2023). /Istimewa /

BERITA KBB - Para nelayan di Pantura Indramayu, Jawa Barat mengeluhkan kebijakan baru yang mengharuskan mereka menggunakan aplikasi untuk mengisi BBM, sehingga menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan nelayan. 

Perihal tersebut terungkap saat para nelayan mengadukan langsung permasalahan tersebut kepada Ono Surono, Anggota Komisi IV DPR RI di Tempat Pelelangan Ikan Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/10/2023). 

Rasgianto, Ketua KUD Misaya Mina Eretan Wetan mengungkapkan, nelayan di wilayahnya sekarang harus berurusan dengan persyaratan baru yang mencakup memiliki nomor telepon seluler, email terverifikasi, serta mengunggah foto diri dan selfie pemilik kapal untuk mengisi BBM solar. 

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Greedy - Tate McRae, Viral di Medsos!

Hal ini membuat beberapa nelayan merasa terbebani dengan aturan baru yang tiba-tiba diterapkan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya. 

Dikatakannya, menilai Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nomor 1090 tahun 2023 tentang migrasi perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan sangat merugikan para nelayan di Indramayu. 

"Mayoritas pemilik kapal tangkap ikan ukuran 5GT atau di bawah 30GT adalah para pelaku usaha kecil, dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari hari," jelasnya 

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV 18 Oktober 2023: Heroes Indosiar Tundukkan Dominasi Sinetron, Begini Kunci Suksesnya

Sebab itu sangat merugikan kami sebagai nelayan kecil, apalagi dalam mencari ikan kami dibatasi hanya 12 mil saja. 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x