Preman Di Garut dan Puluhan Botol Miras juga Knalpot Brong Diangkut Polisi

- 12 Mei 2024, 11:09 WIB
Polres Garut gelar rajia knalpot brong dan miras.
Polres Garut gelar rajia knalpot brong dan miras. /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Puluhan knalpot brong dan juga puluhan minuman keras (Miras ) diamankan polisi dalam rajia di Kabupaten Garut.

Selain knalpot brong dan miras, polisi juga menggiring sejumlah preman yang kerap melakukan aksi pungli dan meresahkan warga Garut.

Rajia yang digelar Polres Garut dengan Cipta Kondisi Kamtibmas (KRYD) itu untuk kembali menekan angka tidak kejahatan yang kerap terjad di Garut.

Baca Juga: Resep Mie Goreng Instan dengan Ayam Geprek, Bisa Jadi Menu Makan Istimewa untuk Menemani Harimu

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pentingnya kegiatan KRYD dalam menekan angka kejahatan, khususnya terkait dengan premanisme, miras, prostitusi, kenakalan remaja dan seluruh perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan patroli gabungan, berhasil di amankan 71 unit knalpot brong, 21 surat tanda nomor kendaraan (STNK)dan 91 botol miras dari berbagai jenis.

Selain itu, juga diamankan penjual miras M (35) warga Garut, pelaku premanisme MA (30), A (37), LSA (28) dan R (34), yang semuanya berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Seorang Pria WNA Asal RRT Dideportasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya Karena Terjerat Narkoba

"Rajia merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan angka kejahatan di wilayahnya," kata Yonky, di Halaman Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (11/5/2024) malam.

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah