Dua Pelaku Nekat Curi Roda Jualan yang Disimpan Di Pelataran KNPI Garut

- 30 Juni 2024, 18:00 WIB
Dua pencuri roda ditangkap Polsek Garut Kota.
Dua pencuri roda ditangkap Polsek Garut Kota. /M Ridwan Anshori/

Kedua pelaku berinisial GRM (26) dan NRM (25) semua nya merupakan warga Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota.

Kedua pelaku mendorong roda atau gerobak dari Jalan A. Yani depan Gedung Knpi sampai ke Jalan Guntur Kp. Sindangheula.

Baca Juga: Amanda Manopo Mengalokasikan Pendapatannya dengan Berbisnis, Ini Kariernya yang Menghasilkan Banyak Cuan

Roda atau Gerobak yang di pakai untuk jualan makanan. Akibat dari kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar Rp15 juta rupiah.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolsek Garut Kota Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah