Canggih ! Ini Cara Proses KTP, KK hingga Akta di Garut Bisa Online, Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

- 23 Oktober 2020, 08:39 WIB
Tangkapan layar layanan online disdukcapil Garut
Tangkapan layar layanan online disdukcapil Garut /Literasi News/

 


BERITA KBB- Inovasi terus dikembangkan pemerintah Kabupaten Garut di tengah pandemi Virus Corona Covid-19. Salah satunya yakni mempermudah pelayanan administrasi bagi warga Garut.

Disana, masyarakat akan mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik hingga KIA (Kartu Identitas Anak) tak harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pengurusan dokumen di disdukcapil Kabupaten Garut bisa dilakukan secara daring. Pelayanan daring tersebut bisa melalui https://pasti-oke.disdukcapil.garutkab.go.id.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Bawang Putih Berkulit Merah, Jumat 23 Oktober, Ana Mimpi Punya Bayi

Ketika mengakses laman tersebut, disana akan ada beberapa pilihan layanan, yaitu kartu keluarga, akta kelahiran, surat pindah, sinkronisasi data, perekaman e ktp, akta kematian, akta perkawinan, KTP Elektronik dan KIA (kartu identitas anak). Hal ini seperti berita dari Literasinews.com berjudul Ngurus KTP, KK hingga Akta di Garut Bisa Online, Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Pengguna bisa langsung mengklik layanan yang diperlukan. Nanti akan muncul pilihan, membuat akun baru atau masuk dengan NIK dan pasword terdaftar.

Bagi yang sudah terdaftar tinggal isi langsung NIK dan paswordnya, setelah itu ikuti langkah langkah petunjuknya. Sementara bagi yang belum terdaftar, klik buat akun baru.

Baca Juga: Sinopsis 'Chandragupta' Maurya ANTV 23 Oktober 2020, Adik Dhananand Akan Nikahi Sang Rival

Di laman buat akun baru atau pendaftaran layanan disduk ditampilkan kotak yang harus diisi. Disana harus diisii NIK, kemudian nomor KK, alamat email, nomor whatsup, pasword dan konfirmasi pasword.

Setelah proses itu nanti akan ada pemberitahuan melalui email. Dari pemberitahuan itu akan diarahkan untuk masuk ke laman yang ada isian NK dan pasword terdaftar.

Perlu diingat bagi pengguna yaitu keamanan data, bila menggunakan produk digital seperti halnya internet termasuk di layanan daring disdukcapil garut ini. Sehingga sangat penting menjaga kerahasiaan data pribadi.

Baca Juga: Menang di laga Liga Europa Tottenham Vs LASK Linz, Jose Mourinho : Ini Awal yang Positif

Sebaiknya mengurus proses adminisitrasi kependudukan secara mandiri guna meminimalisasi kesalahan serta menghindari penyalahgunaan data oleh pihak lain.

Selain itu gunakan fasilitas online yang telah diberikan untuk meminimalisasi campur tangan pihak ketiga dan pemanfaatan data untuk hal yang tidak semestinya.

Masyarakat tidak sembarangan menginput data administrasi kependudukan termasuk email dan nomor HP pemohon agar proses administrasi bisa berjalan lancar secara semestinya.

Baca Juga: Sinopsis 'Jodha Akbar' ANTV Hari Ini, 23 Oktober 2020, Jodha Makan Hidangan Beracun

Dalam proses registrasi online Disdukcapil ini, nomor hp dan email digunakan sebagai media informasi dan notifikasi dari Disdukcapil kepada masyarakat yang bersangkutan. Isilah data dengan sebenar-benarnya karena akan berpengaruh pada proses administrasi yang sedang berjalan.

Paling penting lagi, jangan sembarangan membagikan informasi data pribadi atau privasi seperti data diri, email, dan nomor HP, apalagi password atau NIK, karena bisa saja data tersebut digunakan untuk hal hal yang bukan semestinya.

Dengan penggunaan produk digitalisasi dalam registrasi di Disdukcapil saat ini, bertujuan untuk menjaga kerahasiaan data dan mempermudah proses rekapitulasi data kependudukan tanpa campur tangan pihak ketiga.*** (Hasbi/Literasinews)

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Literasinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x