Pengertian Zakat Fitrah, Tujuan dan 8 Golongan Orang yang Berhak Menerimanya

- 3 Mei 2021, 10:38 WIB
Pengertian zakat fitrah, tujuan dan golongan orang yang berhak menerima.
Pengertian zakat fitrah, tujuan dan golongan orang yang berhak menerima. /Pixabay/allybally4b

Dilansir dari Indonesia baik, inilah 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

1. Fakir 

Fakir ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 3 Mei 2021: Libra, Scorpio dan Sagitarius Hindari Perilaku Terburu-buru

2. Miskin

Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu. 

3. Amil

Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

4. Mu'allaf

Orang yang  baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya. 

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah