Ada beberapa syarat dalam melaksanakan shalat yang dijamak taqdim. Pertama, dikerjakan dengan tertib dan berurutan dari shalat yang pertama ke shalat berikutnya, membaca niat jamak pada shalat pertama, dan tidak boleh disela dengan shalat sunah atau hal lain.
Adapun syarat melaksanakan shalat yang dijamak takhir, niat jamak dibaca pada shalat yang pertama. Dan saat datangnya waktu shalat yang kedua, masih berada di perjalanan, bukan sudah sampai di tujuan.
Untuk menunaikan shalat wajib yang dijamak taqdim maupun takhir, rukun dan tata caranya sama seperti shalat seperti biasa, hanya setelah melaksanakan shalat yang pertama, langsung lanjut ke shalat kedua, tidak boleh diselingi aktivitas apapun termasuk dzikir atau berdoa.
Kemudian, bagaimana bacaan niat shalat jamak taqdim dan takhir ini? Ada perbedaan bacaan niat shalat yang dijamak ini dengan shalat yang dikerjakan seperti biasa.
Niat Shalat Jamak Taqdim Zuhur-Asar dan Maghrib-Isya