Pendaftaran CPNS Batal Digelar Kemenkumham Tanggal 31 Mei 2021, Berikut Penjelasannya

31 Mei 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi CPNS, kemenkumham batal membuka pendaftaran CPNS pada 31 Mei 2021 /Tangkap Layar / sscasn.bkn

Berita KBB -  Kemenkumham membatalkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 31 Mei 2021. 

Hal tersebut disampaika langsung oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dibukanya kembali pendaftaran CPNS tahun ini membawa angin segar bagi para calon pelamar. Menjadi seorang PNS merupakan salah satu profesi idaman para pencari kerja.

Baca Juga: Simak Jadwal, Cara Daftar dan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17

Seharusnya pendaftaran dimulai pada hari ini, Senin, 31 Mei 2021.

Mengutip dari Antara, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman, memberi penjelasan.

"Pengumuman pendaftaran CPNS Kemenkumham (semula tanggal 30 Mei/hari ini diundur). Demikian pula pendaftarannya yang semula dijadwalkan pada 31 Mei 2021," kata Tubagus.

Tubagus kembali menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang perekrutan CPNS.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka pada Juli Tetap Utamakan Keselamatan Anak

"(Kami) menunggu informasi dari BKN," tambahnya.

Tubagus mengingatkan masyarakat agar mencari informasi dari sumber resmi dan terpercaya, cpns.kemenkumham.go.id sendiri merupakan salah satu laman khusus yang bisa diakses untuk mendapatkan informasi mengenai rekrutmen CPNS Kemenkumham.

Melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada Jumat, 28 Mei 2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS akan diinformasikan lebih lanjut.

Tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, ada beberapa peraturan dalam pengadaan CPNS yang belum ditetapkan oleh pemerintah, seperti Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021.

Jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS yang seharusnya berlangsung pada akhir bulan ini batal dilaksanakan, karena BKN masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Hampir Beres 100 Persen, Kota Bandung Siap PTM

Rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru juga menjadi bagian yang oleh Bima dalam surat tersebut diminta untuk dipersiapkan sesuai dengan penetapan formasi yang ada.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menjadi lembaga yang menanggung biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021.

Pembentukan Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi juga wajib diadakan oleh instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen.

Untuk proses pendaftarannya, persyaratan-persyaratan yang diperlukan oleh tiap instansi, diminta pihak BKN untuk mengumumkannya sendiri-sendiri.

Demikian informasi tentang batalnya pendaftaran CPNS pada 31 Mei 2021.***

 

 

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler