Terungkap! Korban Perundungan dan Pelecehan Oknum KPI Dipaksa Cabut Laporan dan Tanda Tangani Surat Damai

10 September 2021, 10:03 WIB
Ilustrasi perundungan. /PIXABAY/Tumisu/

BERITA KBB – Terungkap korban perundungan dan pelecehan seksual dari oknum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat dipaksa untuk cabut laporan polisi dan tanda tangani surat damai.

Padahal ketua KPI Pusat yang bernama Agung Suprio mengatakan di podcast Deddy Cobuzier akan mengawal kasus perundungan dan pelecehan seksual oleh oknum KPI akan dikawal sampai selesai.

Hasil penelusuran Berita KBB dari berbagai sumber bahwasanya korban perundungan dan pelecehan seksual harus menyatakan tidak terjadinya peristiwa di kantor KPI Pusat mengenai perundungan.

Baca Juga: Ini Resep Menurunkan Demam pada Anak dari dr Zaidul Akbar

“Korban dipaksa menyatakan kepada publik bahwa tidak  ada persitiwa perundungan dan pelecehan seksual. “ Tulis akun Instagram @vonmagz yang dilansir Berita KBB pada tanggal 10 September 2021.

Selain permintaan tidak adanya peristiwa pelecehan dan perundungan oleh oknum KPI kepada publik masih ada permintaan lain dari para terduga pelaku yaitu untuk mencabut semua laporan dari lembaga seperti kepolisian, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Lalu korban dari oknum KPI Pusat diminta untuk mencabut laporan kepolisian, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tulis akun @vonmagz menambahkan.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain FTV Model Chantiq Anti Modus, Dibintangi Rachquel Nesia dan Ridho Ilahi

Kemudian selain mencabut laporan dari berbagai lembaga terkait di atas, korban perundungan diminta untuk memulihkan nama terduga para pelaku yang pernah disebut hingga viral di media sosial.

“Korban juga diminta untuk memulihkan nama terduga pelaku yang pernah disebut dalam rilis korban yang beredar di media sosial. “Tulis akun @vonmagz

Mengenai hal tersebut netizen pun tidak tinggal diam, banyak komentar dan mendukung korban perundungan dan pelecehan seksual agar tidak mencabut laporan dan menandatangani surat damai.

Baca Juga: Apakah Luna Maya Masuk Kriteria Pasangan Dimas Beck? Laudya Chynthia Bella Ungkap Kriteria Dimas Beck

Berikut komentar dari netizen yang berkomentar di laman Instagram @vogmagz yang sudah dirangkum oleh Berita KBB.

“Bisa gak diviralin sampai internasional? Biar malu sekalian gitu.” Tulis akun @ma****_

“NI gak ada petisinya ni? Geram banget.”Tulis akun @Khan*****billa

“Salah ya salah aja kali gak usah bawa-bawa pencemaran nama baik.” Tulis akun @Zal****

“Demi nama baik KPI mungkin.” Tulis akun @novi*****_

“Dengan korban tanda tangan surat damai dan cabut, jangan ngarep netizen gak nyari identitas dan keluarga pelaku, sanksi sosial.” Tulis akun @mil*****l

“Bikin petisi yuk guys.” Tulis akun @hh*****4.***

 

Editor: Cecep Wijaya Sari

Tags

Terkini

Terpopuler