Ganjil Genap Yang Jakarta Pada 23 Juni 2022 Tersebar di 5 Lokasi, Simak Penjelasannya

23 Juni 2022, 15:43 WIB
Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 14 Juni 2022 Lengkap dengan Lokasi dan Jam Berlaku /Antara/M Ibnu Chazar/
 

BERITA KBB - Peraturan ganjil genap Jakarta hari ini 23 Juni 2022 akan tersebar di 5 lokasi.

 

Berikut penjelasan daftar 5 lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 23 Juni 2022 lengkap dengan jam operasi.

Terdapat setidaknya 5 daftar lokasi atau ruas jalan yang memberlakukan aturan ganjil genap hari ini di Jakarta.

Baca Juga: Jadwal PSM Makasar Yang Menjadi Salh Satu Wakil Tim Dari Indonesia

Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019.

Sebelum itu, patut untuk diketahui bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap menyesuaikan dengan tanggal hari ini.

Dengan begitu, aturan ganjil genap jakarta hari ini, 23 Juni 2022 akan
berlaku bagi kendaraan bermotor berplat ganjil
yang diperbolehkan melalui ruas jalan yang disebutkan.

Baca Juga: Dirjen WHO Mengapresiasi Indonesia Dalam Penanganan Covid-19 Dan Kepemimpinan KTT G20 Di Bali

Selain itu, aturan ganjil genap jakarta hanya berlaku untuk kendaraan bermotorroda empat atau lebih.

Selama pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan yang melanggar pada ruas jalan akan dilakukan pemberhentiandan peneguran untuk selanjutnya dikenakan sanksi tilang.

Berikut ini 5 daftar lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini 23 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)

Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)

Jalan M.H. Thamrin

***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: utara times

Tags

Terkini

Terpopuler