Kapolda Papua Nyatakan Lukas Enembe Siap Diperiksa, Kini Enembe Masih Sulit Berjalan dan Berbicara

27 Oktober 2022, 17:51 WIB
Kapolda Papua Nyatakan Lukas Enembe Siap Diperiksa, Kini Enembe Masih Sulit Berjalan dan Berbicara /Foto: Antara/HO Humas Pemprov Papua/
 
 
BERITA KBB - Tim Penyidik dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe. 
 
Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu memastikan tetap kooperatif.
 
"Intinya kami tetap kooperatif, kalau Bapak (Lukas Enembe) sehat dan mampu menjawab pertanyaan silakan lanjutkan," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening dalam keterangan tertulis, pada hari Rabu 26 Oktober 2022.
 
Baca Juga: Sinopsis Bintang Samudera 27 Oktober 2022: Akhirnya Nagita Segera Dilamar Bintang!
 
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
 
Lukas Enembe disebut masih sulit berjalan dan bicara jelas. 
 
Dokter pribadi Lukas, Anton Mote menjelaskan, Lukas butuh penanganan khusus.
 
"Karena memang untuk memeriksa penyakit Pak Lukas secara menyeluruh memang harus menggunakan MRE," ujar Anton.
 
Baca Juga: Soal Ancaman Resesi Global, Ini Kata Wali Kota Bandung
 
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sebelumnya menyatakan bahwa Lukas Enembe telah bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim medis KPK. 
 
Kesiapan Lukas untuk diperiksa juga akan disampaikan langsung Lukas Enembe kepada KPK.
 
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," ujar Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 22 Oktober 2022. 
 
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. 
 
Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.
 
Baca Juga: BPOM Akui Tak Pernah Uji EC dan DEG, Hingga Kemenkes Akan Beli Fomepizole Dari Amerika dan Jepang!
 
KPK juga belum merinci kasus dan pihak - pihak yang diduga terlibat. 
 
Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.
 
Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler