Richard Eliezer Menerima Seluruh Kesaksian Saksi, Apa Saja?

- 27 Oktober 2022, 14:44 WIB
Bharada E bersimpuh minta maaf kepada orang tua Brigadir J/Tangkap layar YouTube Seputar Indonesia
Bharada E bersimpuh minta maaf kepada orang tua Brigadir J/Tangkap layar YouTube Seputar Indonesia /
 
 
BERITA KBB - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan, menerima seluruhnya kesaksian pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada hari Selasa 25 Oktober 2022.
 
 
Salah satu kesaksian Kamaruddin adalah soal tiga pelaku yang menembak Brigadir J. 
 
Mereka adalah Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
Ketiganya mengeksekusi Brigadir J dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
 
 
Atas kesaksian tersebut, pihak Bharada E tidak membantah dan menyatakan menerima seluruhnya keterangan Kamaruddin.
 
“Kami menerima seluruh kesaksian saksi (Kamaruddin),” ujar pengacara Bharada E di persidangan.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x