BPOM Akui Tak Pernah Uji EC dan DEG, Hingga Kemenkes Akan Beli Fomepizole Dari Amerika dan Jepang!

- 27 Oktober 2022, 16:04 WIB
BPOM Akui Tak Pernah Uji EC dan DEG, Hingga Kemenkes Akan Beli Fomepizole Dari Amerika dan Jepang!
BPOM Akui Tak Pernah Uji EC dan DEG, Hingga Kemenkes Akan Beli Fomepizole Dari Amerika dan Jepang! /
 
BERITA KBB - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengetes setiap batch produksi, agar tidak ada lagi kasus keracunan obat seperti gagal ginjal yang sudah menelan jiwa 143 anak.
 
"Kita sudah koordinasi dengan BPOM untuk setiap batch produksi itu kalau bisa dites quality control-nya karena wewenang adanya di sana," ujar Budi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu 26 Oktober 2022.
 
Budi mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk mendatangkan obat Fomepizole untuk pasien gangguan ginjal akut.
 
 
Selain Singapura dan Australia, saat ini Kemenkes sedang dalam proses untuk membeli obat tersebut dari Amerika Serikat dan Jepang. 
 
“Kita sudah menerima 20 vial dari Singapura, kita menunggu mungkin dari Australia akan masuk 16 lagi, either malam ini atau besok pagi. Kita sedang proses untuk beli dari Amerika dan Jepang," ujarnya.
 
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengakui, pihaknya selama ini memang tak melakukan pengujian cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop.
 
 
Penny mengatakan, khusus cemaran ED dan DEG, sampai sekarang memang belum ada standar pengujian secara internasional.
 
"Itulah kenapa kita tidak pernah menguji, karena memang belum dilakukan di dunia internasional pun. Inilah standar yang harus kita kembangkan sekarang, sehingga menjadi bagian dari sampling rutin BPOM," ujar Penny dalam konfrensi di Istana Bogor, Senin 24 Oktober 2022.
 
Kendati demikian, Penny memastikan, BPOM selalu rutin memeriksa sampling. 
 
Selain itu, BPOM memiliki perencanaan pre market sebelum memberikan restu izin edar obat yang didaftarkan oleh produsen farmasi.
 
 
"Perencanaan pre market pada setiap brand atau jenis obat ingin didaftarkan mendapatkan izin edar, itu namanya pre market, dan dalam pre market itu ada bahan baku," paparnya.
 
Penny menambahkan, bahan baku yang digunakan dalam obat juga harus dilaporkan pada saat melakukan registrasi ke BPOM.
 
"Di mana ada sample analisis yang harus disampaikan ke BPOM. Tapi juga ada kewajiban pelaku usaha untuk juga melakukan pengujian sendiri," ujarnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x