Pledoi Putri Candrawathi: Saya Tak Ikut Merencanakan Pembunuhan Berencana Yosua

26 Januari 2023, 08:25 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (tengah), dengan pengawalan petugas bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. /Antara Foto/Aprillio Akbar/
 
 
BERITA KBB - Terdakwa Putri Candrawathi mempertanyakan dirinya yang dipersalahkan seolah - olah menjadi dalang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 25 Januari 2023.
 
Awalnya, ia mempertanyakan apakah salah jika ia menceritakan kekerasan seksual yang ia alami kepada suaminya, Ferdy Sambo.
 
 
"Kalau lah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?", ujar Putri Candrawathi.
 
Alasan itu, kata Putri, karena perasaan bingungnya apakah salah cerita soal pelecehan seksual ke suaminya Ferdy Sambo. Kemudian, dia dianggap ikut mendalangi pembunuhan berencana tersebut.
 
"Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik - baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?" ujar Putri.
 
 
Lantas, Putri juga mempertanyakan kenapa ia seolah - olah disalahkan dalam perkara ini. Padahal, ia merasa tidak tidak pernah tahu soal rencana pembunuhan berencana.
 
"Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah - olah saya adalah dalang pembunuhan? Padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua?" ucap Putri Candrawathi.***
Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler