Duplik Putri Candrawathi: Saya Korban Kekerasan Seksual Yosua di Magelang!

3 Februari 2023, 03:28 WIB
Duplik Putri Candrawathi: Saya Korban Kekerasan Seksual Yosua di Magelang! /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym./
 
BERITA KBB - Terdakwa Putri Candrawathi kembali menegaskan bahwa dirinya korban kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
 
Hal itu disampaikan tim penasihat hukum istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu dalam duplik atau jawaban atas replik jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 Februari 2023.
 
“Fakta di persidangan mengungkapkan fakta bahwa terdakwa benar - benar mengalami kekerasan seksual,” ujar Penasihat Hukum Putri, Febri Diansyah.
 
Baca Juga: Richard Eliezer Hingga Putri Candrawathi Bakal Sampaikan Duplik Hari Ini dalam Kasus Pembunuhan Yosua
 
Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebut kekerasan seksual terhadap Putri dibuktikan dengan empat alat bukti yang sah dan terungkap dalam persidangan.
 
“Dan hal tersebut dibuktikan dengan empat jenis alat bukti yang terungkap di dalam persidangan dan bersesuaian satu dengan lainnya,” ujar Febri disambut senyum jaksa Lusi.
 
Selain itu, duplik Putri Candrawathi juga menyayangkan tuntutan dan replik jaksa hanya didasari dengan keterangan satu saksi yakni Richard Eliezer alias Bharada E.
 
Baca Juga: 9 Trik Jitu Usir Ngantuk Saat Kerja, Nomor 8 Pasti Nggak Bakal Kepikiran
 
“Asumsi penuntut umum yang hanya didasarkan pada penggalan satu keterangan saksi Richard Eliezer yang berdiri sendiri dan tidak berkesusuaian dengan alat bukti sah lainnya,” ujarnya.***
 
Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler