GR Supir Fortuner yang Ancam dan Rusak Brio Kuning di Jakarta Selatan Minta Maaf, Berikut Pengakuannya

14 Februari 2023, 15:27 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka GR pengemudi Fortuner ungkapkan permintaan maaf /Portal lebak/

Berita KBB - Supir mobil Toyota Fortuner arogan yang viral di media sosial kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, pria tersebut diketahui melakukan perusakan dan pengancaman terhadap mobil Honda Brio kuning di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Dilansir Berita KBB dari PMJ News, supir mobil Fortuner berinisial GR (24) itu disangkakan dengan Pasal 406 KUH Pidana tentang perusakan. Ia juga disangkakan dengan Pasal 335 KUH Pidana tentang ancaman kekerasan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dengan penetapan tersangka ini, GR resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut mulai Senin 13 Februari 2023 malam.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Laga Persib Bandung vs PSM Makassar, Akses Link Live Streaming Indosiar Sekarang

"Kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," ujar Ade Ary, Senin 13 Februari 2023 kemarin seperti dikutip dari PMJ News.

Ia menambahkan, berdasarkan penerapan kedua pasal tersebut dengan didasari 2 alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah disita, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap GR untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui, Polres Jakarta Selatan sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang anggar dan sepucuk airsoft gun.

Sementara itu, GR yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan permintaan maafnya kepada supir dan penumpang Honda Brio kuning yang dirusaknya. Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, keluarga dan rekan-rekannya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Mapolres Jakarta Selatan

“Pertama, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya ke Bapak AW, pengemudi mobil Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya,” ujar GR dengan lirih.

“Saya meminta maaf kepada keluarga saya, rekan-rekan saya dan teman-teman sehobi yang terdampak akibat perbuatan sembrono saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang syok akibat video saya yang viral,” lanjutnya.

“Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi. Saya datang ke Polres secara sukarela dan kooperatif sebelum ada panggilan. Dan saya sudah menyerahkan semua barang-barang bukti yang ada pada saat kejadian.

“Saya sudah minta maaf secara langsung secara pribadi kepada Pak AW sebagai korban, dan keluarganya yang sudah saya rugikan. Kepada semuanya saya mintakan semoga dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya. Di sini, saya berjanji akan kooperatif dalam memproses hukum ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, GR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan pengancaman dan perusakan terhadap mobil Brio yang ditumpangi AW dan keluarganya, di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Februari 2023 pukul 02.00 dini hari.

Melansir Antaranews, saat itu GR yang melawan arus, menghalangi jalan Honda Brio. AW pun memberi dim 5 kali ke mobil Fortuner tersebut, dan mobil itu kembali ke jalurnya tapi GR malah keluar.

Ia mengancam penumpang mobil Brio dengan pedang anggar dan airsoft gun. Sebelum pergi, ia menabrakkan mobil Fortunernya ke bagian pintu samping kanan Brio.***

 

 
Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler