Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis di PN Jaksel Hari Ini!

- 14 Februari 2023, 12:43 WIB
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis di PN Jaksel Hari Ini!
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis di PN Jaksel Hari Ini! //PMJ News
 
 
BERITA KBB - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 14 Februari 2023.
 
Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang digelar secara bergiliran di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sejak pukul 9.30 WIB. 
 
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso akan menentukan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang vonis.
 
 
“Nanti Majelis Hakim yang menentukan (Ricky atau Kuat),” ujar Djuyamto.
 
Dalam perkara ini, terdakwa lainnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah menjalani sidang vonis di PN Jaksel pada Senin 13 Februari 2023. 
 
Hakim akhirnya menjatuhkan vonis mati terhadap eks Kadiv Propam Polri itu dan vonis hukuman 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.
 
Vonis ini jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan penjara delapan tahun untuk Putri Candrawathi. 
 
Vonis mati diputuskan Hakim dengan keyakinan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah Richard Eliezer alias Bharada E.
 
Adapun motif pembunuhan berencana ini juga diyakini Hakim karena Putri Candrawathi sakit hati kepada Brigadir J. 
 
 
Berdasarkan faktor relasi kuasa, Hakim sebut kecil kemungkinan Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada istri Ferdy Sambo itu.
 
Hakim Wahyu juga menegaskan, tidak ada bukti pendukung terkait klaim kekerasan seksual Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022. Hakim juga menemui adanya kejanggalan dari klaim kekerasan seksual. Di antaranya, Putri Candrawathi malah ajak bicara Brigadir J setelah alami pemerkosaan di dalam kamarnya.
 
Menurut Hakim, seorang korban kekerasan seksual perlu waktu yang panjang untuk sembuh dari trauma yang ia alami. 
 
Hal ini berbanding terbalik dengan sikap Putri dalam waktu singkat, mau bertemu pelaku kekerasan seksual.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x