Bullying di Indonesia: Masalah yang Belum Tuntas

7 Oktober 2023, 08:44 WIB
pelaku bullying Bullying di Indonesia: Masalah yang Belum Tuntas /Risda/

 

 

BERITA KBB - Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang atau kelompok terhadap orang lain yang lebih lemah atau rentan. Bullying bisa berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau sosial. Bullying bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun kampus.

Fakta Mengejutkan tentang Bullying di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara dengan angka kejadian bullying cukup tinggi di dunia. Menurut data UNICEF pada tahun 2016, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah kasus bullying paling banyak, diikuti oleh Vietnam dan Kamboja.

 Baca Juga: Siap Goyang Lidah, Sebanyak 70 Stan Bakal Puaskan Pecinta Pedas di Bandung Seuhah 3:

Data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa ada 226 kasus yang meliputi kekerasan fisik dan perundungan. Dari Januari hingga Oktober 2022, kasus bullying di sekolah meningkat menjadi 81 kasus.

 

Bullying tidak hanya terjadi di tingkat SD, SMP, dan SMA, tetapi juga di perguruan tinggi. Beberapa kasus bullying yang viral di media sosial melibatkan mahasiswa dan dosen sebagai pelaku maupun korban. Misalnya, di salah satu kampus swasta di Bandung, tersebar video yang memperlihatkan sejumlah oknum dari lingkungan kampus tersebut melakukan perundungan terhadap seorang pria yang diduga mahasiswa baru dengan cara melontarkan cacian seraya menjambak rambut si korban. Di salah satu kampus negeri ternama di Makassar, pelaku perundungan melibatkan sejumlah dosen terhadap mahasiswa baru.

 

Dampak Buruk Bullying bagi Anak dan Remaja

Bullying bisa berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental anak dan remaja yang menjadi korban. Beberapa dampak negatif yang bisa timbul akibat bullying antara lain:

  • Menurunnya prestasi akademik dan motivasi belajar
  • Mengalami gangguan tidur, nafsu makan, dan konsentrasi
  • Merasa cemas, depresi, stres, marah, atau takut
  • Mengalami trauma psikologis dan rendah diri
  • Meningkatnya resiko bunuh diri atau percobaan bunuh diri
  • Mengalami isolasi sosial dan kesulitan berinteraksi dengan orang lain
  • Menjadi agresif, balas dendam, atau melakukan kekerasan terhadap orang lain

 Baca Juga: Sampah Menumpuk di Kota Bandung, Belanja Jangan Pakai Keresek!

Upaya Pencegahan dan Penanganan Bullying di Indonesia

Bullying adalah masalah yang harus ditangani secara serius oleh semua pihak yang terkait, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, guru, dosen, siswa, mahasiswa, dan masyarakat. Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah dan menangani bullying antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang bahaya bullying bagi semua pihak
  • Membangun budaya sekolah dan kampus yang kondusif, inklusif, dan toleran
  • Menerapkan aturan dan sanksi yang tegas bagi pelaku bullying
  • Melakukan deteksi dini dan intervensi cepat terhadap kasus bullying
  • Memberikan dukungan psikologis dan bantuan hukum bagi korban bullying
  • Melibatkan peran serta siswa dan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam gerakan anti-bullying

 

Salah satu program yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mencegah kekerasan di satuan pendidikan adalah Roots Anti Perundungan. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran serta tenaga pendidik dan peserta didik dalam pencegahan perundungan. Program ini telah melatih lebih dari 10.000 fasilitator guru (fasgu) dari 5.000 lebih satuan pendidikan pada tahun 2022.

 

 

Bullying di Indonesia adalah masalah yang belum tuntas dan membutuhkan perhatian dan tindakan dari semua pihak. Bullying bisa berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental anak dan remaja yang menjadi korban. Untuk mencegah dan menangani bullying, diperlukan kerjasama dan komitmen dari pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, guru, dosen, siswa, mahasiswa, dan masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi anak dan remaja Indonesia.***

 

 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler