Kurir Narkoba Jenis Sabu di Jakarta Barat Diciduk, Segini Cuan yang Didapat Sekali Antar

7 Desember 2023, 22:36 WIB
Berikut kabar penangkapan kurir narkoba jenis sabu di Jakarta Barat, segini cuan yang didapat pelaku sekali antar. /

 

Berita KBB - Petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan sebanyak 513 gram narkoba jenis sabu dari tangan seorang kurir yang ditangkap di kediamannya.

 

Kurir narkoba jenis sabu yang diketahui berinisial HM (35) itu ditangkap di bilangan Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat.

 

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami pada Kamis 7 Desember 2023 hari ini mengatakan, narkoba jenis sabu itu diperoleh tersangka dari seorang kenalannya.

 

"Dia pengedar sudah satu bulan. Sasaran edar narkoba itu berada di Jakarta Barat," ujar Kukuh, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pj Bupati Arsan Latif Bersyukur Mentan Akan Berikan Bantuan Untuk Sektor Pertanian KBB

Hingga kini, polisi masih mendalami asal mula narkoba jenis sabu itu sebelum berada di tangan kurir HM.

 

Sementara itu, Kasubnit 5 Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Lukas Pardamean Marbun mengungkap, pihaknya juga mengamankan timbangan digital dan plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

 

Menurut Lukas, sekali antar narkoba jenis sabu ke pelanggannya, HM bisa memperoleh Rp1 juta - Rp2 juta.

 

"Sekali antar sabu tersebut dia dapat upah Rp1 juta hingga Rp2 juta," ujarnya.

 

HM dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler