Viral Escort Ambulance Disetop Polantas di Jakarta Selatan, Polisi: Tak Punya Kompetensi, Anggota Ambil Alih

13 Desember 2023, 21:43 WIB
motor pengawal ambulans dihentikan polisi viral di media sosial. /Instagram infojakbar24/

 

Berita KBB - Dunia maya dihebohkan dengan viralnya video yang memperlihatkan motor escort ambulance disetop Polantas di Kuningan Jakarta Selatan.

 

Dalam video viral yang diunggah Instagram @infojakbar24 itu, motor escort ambulance itu disetop Polantas di u-turn kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

 

Menurut keterangan unggahan tersebut, akibat motor escort dihentikan Polantas secara tiba-tiba, ambulance terpaksa mengerem dadakan sehingga membuat kepala pasien berusia lanjut yang tengah dibawa, terantuk kursi sopir bagian belakang.

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Selasa 12 Desember 2023: Efek Debat Capres, Enam Program Trans 7 Berjejer di Top 15

Terkait video viral tersebut,  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, motor escort ambulans itu dihentikan lantaran tidak sesuai ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perihal kompetensi pengawalan.

 

"Dihentikan oleh petugas. Karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri,” ujar Latif, Rabu 13 Desember 2023 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.

 

Menurutnya, pengendara motor escort ambulance di Kuningan Jakarta Selatan itu tidak memiliki kompetensi, sehingga dikhawatirkan tindakannya dapat menimbulkan masalah lain.

Baca Juga: Jadwal Selesai Wamil Ketujuh Member BTS, Siapa Paling Awal?

"Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan. Dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi,” ucapnya.

 

Lanjutnya, pengawalan untuk ambulans hanya dapat dilakukan oleh personel Polri. Masyarakat tidak berwenang untuk itu.

 

“Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit,” tegas Latif.

 

Maka dari itu, Latif mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengawalan ambulance. Dirinya juga mengingatkan bahwa masyarakat harus memprioritaskan jalan kepada mobil pengantar pasien itu meski tidak ada pengawalan.

 

“Ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas,” pungkasnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler