Hatrick OTT KPK untuk 3 Wali Kota Cimahi, Mulai Itoc, Atty, hingga Ajay Priatna, Ini Daftar Kasusnya

- 27 November 2020, 14:42 WIB
WALI Kota Cimahi,  Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil.
WALI Kota Cimahi, Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil. /Instagram/@ajaympriatna/

BERITA KBB – Ajay Muhammad Priatna bukan Wali Kota Cimahi yang pertama terkena OTT KPK. Sebelumnya, Itoc Tohija dan istrinya, Atty Suharti juga ditangkap KPK.

Beberapa waktu lalu, sempat tersiar kabar kepala daerah tetangga Kota Cimahi, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diperiksa KPK.

Namun pada Jumat, 27 November 2020 ini, KPK justru menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

Baca Juga: JENUH dan Tengah Sakit di Rumah, Putri Anne Kirim Kode Ke Arya Saloka Untuk Traveling ke Luar Negeri

Baca Juga: IU Berbicara Tentang Berurusan Dengan Insomnia, Album Mendatang, Cinta Diri, Dan Banyak Lagi

Dengan ditangkapnya Ajay, maka sudah tiga kali alias hattrick Wali Kota Cimahi yang diseret oleh KPK.

Berikut daftar Wali Kota Cimahi yang terkena OTT KPK beserta kasusnya seperti ditulis PRFM News dalam artikel Kota Cimahi Hattrick Wali Kotanya Ditangkap KPK.

1. Itoc Tochija

Sebelumnya ada nama Itoc Tochija, Wali Kota Cimahi pertama periode 2001-2012 yang terjerat dua kasus korupsi. Kasus pertama terkait korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi, Itoc divonis tujuh tahun penjara.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x