Hatrick OTT KPK untuk 3 Wali Kota Cimahi, Mulai Itoc, Atty, hingga Ajay Priatna, Ini Daftar Kasusnya

- 27 November 2020, 14:42 WIB
WALI Kota Cimahi,  Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil.
WALI Kota Cimahi, Ajay M Priatna. KPK mencatat kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna senilai Rp8 miliar yang didominasi aset tanah dan mobil. /Instagram/@ajaympriatna/

Baca Juga: Rose Beberkan Rencana Masa Depan BLACKPINK, Apa Itu?

Belum tuntas menjalani hukuman penjara, Itoc kembali didakwa korupsi pembangunan Pasar Raya Cibereum. Ia disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 miliar lebih.

Saat sidang masih berlangsung, Itoc meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung karena sakit jantung pada 14 September 2019.

Baca Juga: Mantan Anggota U-KISS Eli Mengumumkan Perceraian

Baca Juga: OTT Wali Kota Cimahi, Instagram Ajay Priatna Banjir Komentar, Netizen: Dan Terjadi Lagi..

2. Atty Suharti

Wali Kota Cimahi periode 2012-2017, Atty Suharti divonis empat tahun penjara atas kasus yang sama dengan suaminya, Itoc Tochija yakni terbukti korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.

Atty dan Itoc divonis bersamaan di Pengadilan Tipikor PN Bandung, pada 30 Agustus 2017.
Belum tuntas menjalani hukuman penjara, Itoc kembali didakwa korupsi pembangunan Pasar Raya Cibereum. Ia disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 miliar lebih.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Profil dan Biodata Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi 

Baca Juga: Tagar Bela Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Trending di Twitter, Kenapa Bu?

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah